Jakarta, ham.go.id – Direktorat Kerja Sama HAM telah melaksanakan Rakor Penyiapan Bahan Implementasi Instrumen Internasional HAM Kovenan Hak Sipil dan Politik di ruang rapat lantai 3 gedung Ditjen HAM.(24/11)
Pertemuan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, R. Gani Muhammad. Dihadiri oleh Pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Kerja Sama HAM dan Kementerian, Lembaga terkait.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Indonesia telah menyampaikan Laporan Awal Implementasi Kovenan Hak Sipil dan Politik kepada Komite HAM dan telah dibahas pada Sidang Sesi ke-108 di Jenewa pada tanggal 10-11 Juli 2013. Komite HAM juga telah memberikan 26 rekomendasi pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik di Indonesia.(sa)