Bengkulu, ham.go.id – Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Rabu (25/11).
Tim Yankomas yang melakukan koordinasi tersebut terdiri dari Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah III, Sri Yuliasih, Kasi Hak Ekosob Subdit Yankomas Wilayah I, Eulis Rochayati, dan Kasubbag TU Dit. Yankomas, Siti Nurseha,
Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Ardiansyah, membahas permasalahan yang berkaitan dengan hak atas pekerjaan dan dugaan perbuatan sewenang-wenang yang dialami anggota kepolisian.
Tim Yankomas berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengundang instansi terkait, yakni Perwakilan Polda Bengkulu, Biro Hukum Pemprov. Bengkulu, Polresta Bengkulu, Pemko Bengkulu, UPT Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, dan Pihak Sekolah SD N 03 Kota Bengkulu dalam rangka membahas permasalahan tersebut. (eap)