Portal Informasi Hak Asasi Manusia

Samarinda – ham.go.id, Direktorat Informasi HAM melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi  terkait pengelolaan informasi melalui media website yang diadakan di Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Selasa (01/12).

Tim koordinasi Direktorat Informasi yang terdiri dari Kasubdit Sistem dan Jaringan, Edy Wibawa dan Pengelola Piranti TI, Septian Firman Sodiq, diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru W Batubara, Kabid HAM, Mis Joni dan perwakilan dari Bidang HAM serta Bagian PPL. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan terkait pengembangan sistem pengelolaan website di Direktorat Jenderal HAM.

Direktorat Jenderal HAM memiliki program dan kegiatan terkait penyebaran nilai-nilai Hak Asasi Manusia di Indonesia, salah satu sarana penyebaran yang dimiliki adalah website dengan nama domain ham.go.id.

Website memegang peranan sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat, hal ini dapat ditunjukan dengan meningkatnya pengunjung website ham.go.id setiap harinya. Saat ini website telah memberikan informasi mengenai seluruh kegiatan dan program yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal HAM saja.

 Menurut Kasubdit Sistem dan Jaringan, Edy Wibawa “kedepan website ini diharapkan dapat mengakomodir seluruh informasi mengenai kegiatan dan program terkait penyebaran dan implementasi nilai-nilai HAM yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham 34 provinsi di Indonesia”.

“Dengan sinergitas antara Direktorat Jenderal HAM dan Kantor Wilayah Kemenkumham menjadikan website ini sebagai portal website HAM yang dapat memberikan kemudahan dalam memberikan informasi terkait Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, Pemajuan, dan Pemenuhan HAM di Indonesia.

Post Author: operator.info1