Penghargaan MURI atas Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak (LuHumTak)

Jakarta – Kemenkumham mendapat Rekor MURI. Pemberian penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diberikan oleh Musium Rekor Indonesia (MURI) atas pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) di awal Tahun 2016 ini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengambil tanggungjawab di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mencakup di seluruh Propinsi, Kota, dan Kabupaten, yang dimotori oleh para Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran dilingkungan Kemenkumham.

“Penghargaan yang diberikan oleh MURI lantaran capaian peserta kegiatan LUHKUMTAK melebihi dari target yang telah ditentukan, yang semula sebanyak 1.000.000 (satujuta) peserta menjadi 1.600.000 (satujuta enam ratus ribu) peserta” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bambang Rantam Sariwanto dalam laporan penyelenggara dihadapan para peserta Raker.

Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) terpilih oleh Menkumham (Yasonna H Laoly) di Ballroom Sahid Hotel – Jakarta 21 Februari 2016. Untuk Kanwil terpilih pertama diberikan kepada Kanwil Jawa Timur, kemudian dilanjutkan kepada Kanwil Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan. Selain itu juga, Yasonna H Laoly memberikan penghargaan kepada Kanwil Terbaik dalam hal Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Penyampaian Laporan Keuangan, Pemberian Bantuan Hukum Kepada Rakyat Kecil dan masih ada lagi beberapa katagori lainnya.

Post Author: operator.info1