MASALAH HAM MASIH TERUS DIKAJI DALAM TRANS-PACIFIC PARTNERSHIP

Jakarta, ham.go.id Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali melakukan pengkajian kemitraan Asia-Pasifik atau yang biasa disebut Trans-Pacific Partnership (TPPA). Munculnya kembali wacana Indonesia bergabung dengan TPP atau tidak setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan keinginannya agar Indonesia bergagung dengan TPP pada saat kunjungan ke Amerika Serikat pada waktu lalu.

Sebelumnya Joko Widodo juga menyampaikan bahwa masuk atau tidaknya Indonesia di TPP sama-sama memiliki resiko sehingga diperlukan pengkajian yang lebih mendalam. Kemenlu melalui Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan menanggapi hal tersebut dengan mengundang Prof. David Price dari School of Law, Charles Darwin University, Australia dalam seminar yang dilaksanakan di Gedung Nusantara, Rabu, 23 Maret 2016. Dalam seminar tersebut ia menyampaikan bahwa tanggapan terhadap pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo tentang keinginan bergabung dengan TPP memicu banyak komentar, baik yang setuju maupun yang tidak setuju. “media dan Pemerintah memiliki perhatian besar terhadap TPP ini,” ungkapnya.

Hal utama yang ia sampaikan apakah adakah teori “a case of elephant and rabbit stew” juga berlaku di Kemitran ini. Negara maju yang mendominasi kemitraan ini ditakutkan memiliki control yang sangat kuat terhadap negara berkembang seperti Indonesia ini. “hal ini karena adanya pendapat yang menyatakan TPP dibuat sebagai persaingan amerika dengan China yang dunia industrinya berkembang pesat” tambah prof. David Price.

Saat ditanya mengenai keterkaitan dengan Hak Asasi Manusia, terutama di Negara Berkembang seperti Indonesia yang perlu banyak mengejar ketertinggalan sehingga butuh percepatan ia menyampaikan “saat ini TPP masih mengkaji kembali keterkaitan dengan HAM karena memang belum ada perjanjian tentang HAM di dalamnya,” jawabnya.

Kegiatan pengkajian ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan kemenlu, selanjutnya akan dilakukan proses pengkajian lagi. “proses pengkajiannya yang mendalam dan memang memerlukan waktu lama karena jika masuk dalam TPP Indonesia akan berhadapan dengan aturan, ketentuan dan syarat yang sudah ada. Sehingga harus menyesuaikan diri” pungkasnya. (punk)

Post Author: operator.info1