Ganjar Pranowo Bahas MoU dengan Kemenkumham

Jakarta, ham.go.id – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), melakukan pertemuan koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membahas rencana pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemajuan HAM di Daerah, Selasa (15/3), bertempat di Ruang Rapat Gubernur.

Ditjen HAM diwakili oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja didampingi Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah yang juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajarannya.

Koordinasi tersebut menindaklanjuti permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait MoU tentang Pemajuan HAM di Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini Bambang Iriana menjelaskan tentang pentingnya kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait Pemajuan HAM antara Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah.

“Beberapa waktu lalu, kementerian (kemenkumham-red) berkirim surat ke Gubernur terkait pentingnya dilakukan kegiatan Pemajuan HAM di Jawa Tengah dan pihak Pemprov menanggapi dengan baik. Untuk itu Ditjen HAM memandang perlu untuk berkoordinasi terkait dengan ruang lingkup dari kerjasama yang nantinya akan dilandasi MoU tentang Pemajuan HAM,” jelas Bambang Iriana.

“Nota kesepamahan ini mencakup berbagai kegiatan di bidang pemajuan HAM, dari mulai Pendidikan HAM melalui diseminasi dan penguatan untuk pelajar, pelayanan komunikasi masyarakat terhadap pengaduan pelanggaran HAM,” imbuhnya

Selain hal-hal di atas, juga dibicarakan mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia hingga konsep Kabupaten/kota peduli HAM yang perlu ditingkatkan oleh semua daerah.

 “Selain itu juga tentang pertukaran informasi dan peningkatan sarana informasi di bidang HAM, penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia atau RANHAM, sampaidengan upaya mewujudkan konsep kabupaten/kota peduli HAM,” pungkas Bambang Iriana. (ion)

Post Author: