INDIKATOR KINERJA UTAMA DIREKTORAT JENDERAL HAM

Jakarta – Direktorat Jenderal HAM melaksanakan kegiatan penyusunan Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal HAM Tahun 2016 dilaksanakan selama 2 hari pada Senin dan Selasa (1-2/3) bertempat di ruang rapat Direktorat Jenderal HAM.

Indikator Kinerja Utama merupakan ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis instansi pemerintah dan digunakan sebagai dasar untuk menyusun rencana jangka menengah, rencana kerja tahunan, rencana kerja dan anggaran, perjanjian kinerja, laporan kinerja, serta melakukan evaluasi pencapaian kinerja.

Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal HAM Tahun 2016 yang lebih lanjut dituangkan ke dalam Keputusan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor : HAM.02.PR.01.02 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2016 di Lingkungan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2016 dapat didownload disini.

Post Author: operator.humas1