Jakarta, ham.go.id – Hak asasi Perempuan merupakan bagian dari Hak asasi manusia. Penegakan hak asasi perempuan merupakan bagian dari penegakkan hak asasi manusia. Sesuai dengan komitmen internasional dalam Deklarasi PBB 1993 , maka perlindungan, pemenuhan dan penghormatan hak asasi perempuan adalah tanggung jawab semua pihak baik lembaga-lembaga Negara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Bahkan warga Negara secara perorangan punya tanggung jawab untuk melindungi dan memenuhi hak asasi perempuan .
Bulan April di Indonesia diperingati sebagai bulan perempuan, karena di bulan ini tepatnya 137 tahun di tanggal 21 April telah lahir pahlawan wanita yang memperjuangkan emansipasi kaumnya, kita memperingatinya sebagai hari Kartini. Keinginan RA. Kartini memperjuangkan kaumnya, terutama dalam bidang pendidikan kini telah berbuah manis, perempuan-perempuan Indonesia semakin memiliki tempat di segala bidang. Dapat kita lihat di Kabinet Kerja terdapat 8 menteri perempuan atau total 23,5% dari kursi menteri.
Gerakan emansipasi wanita kini tak lagi terbatas pada perjuangan untuk kebebasan kaumnya, tapi juga keluarganya, desanya, negaranya bahkan lingkungan alamnya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambize dalam sambutannya pada forum diskusi yang bertemakan “Perempuan dan Inovasi,” selasa, 26 April 2016 menyampaikan “perempuan Indonesia sekarang sudah maju, bahkan Hillary Clinton menyampaikan jika Indonesia bisa dijadikan tolok ukur pemajuan perempuan terutama bagi negara-negara mayoritas muslim,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bila perempuan belum dalam garis aman, maka negara belum bisa dikatakan maju dan jauh dari kemiskinan. “Dalam tujuan pembangunan berkelanjutan yang disampaikan di PBB, capaian kesetaraan jender, berdayakan semua perempuan dan anak perempuan adalah indikator kelima yang harus dicapai,” tambahnya. “ini untuk mendukung planet 50:50 yang direncanakan akan terwujud di tahun 2030 bukan lagi 30:70 seperti sekarang ini.” Planet 50:50 adalah kesetaraan gender dalam segala hal bagi laki-laki dan perempuan.
Agar Indonesia mampu menjalankan kesetaraan gender 50:50 di 14 tahun mendatang Ia menambahkan agar kaum laki-laki juga turut mendukung kaum perempuan untuk terus berkarya. “Perempuan harus bebas berekspresi positif untuk kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya. Dalam kesempatan itu hadir juga Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa serta para perempuan yang terpilih oleh majalah Tempo sebagai Perempuan Penembus Batas yaitu Leonika Sari-Pencetus sistem aplikasi donor darah Reblood, Selly Martini- Penggiat Anti Korupsi dan Shintaries Nijirendra-Blogger perempuan.com (beib)