TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi ditunjuk dan ditetapkan sebagai salah satu daerah pengembangan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
Penunjukan ini juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Penunjukan dan Penetapan Kabupaten PPU menuju KLA.
“Insya Allah sebelum bulan suci Ramadhan ini target kami KLA sudah dapat dilauncing,” jelas Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten PPU, Siti Aminah, Rabu, (25/5) kemarin.
Untuk itu kata dia, segala persyaratan yang harus dipenuhi untuk menuju KLA harus segera dilengkapi. Ia mengatakan, di setiap perkantoran, sekolah, rumah sakit dan sebagainya harus dilengkapi dengan sarana anak, seperti tempat penitipan anak, tempat bermain anak, taman baca, ruang ibu menyusui dan sebagainya, seperti yang telah ada di kompleks Pasar Induk Penajam.
“Di sana telah kami lengkapi sarana tersebut, sehingga nantinya para ibu yang akan ke pasar dapat menitipkan anaknya di dalam fasilitas yang telah disediakan tersebut. Di sana juga kami siapkan tenaga kerja yang mengurusi ini dalam hal ini Kantor PP-KB bekerjasama dengan PKK Kabupaten PPU,” jelas Aminah.
Ia menambahkan, dalam upaya pengembangan KLA itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi terdapat tiga unsur yang sangat erat keterkaitannya dalam mengembangkan dan membina anak-anak dalam pemenuhan serta perlindungannya. Tiga unsur tersebut yaitu unsur pemerintah sendiri, unsur dunia usaha atau pihak swasta maupun unsur masyarakat.
“Hal ini tentu untuk memenuhi lima kelompok dasar dari hak anak yaitu, hak sipil, hak kebebasan lingkungan keluarga, hak pengasuhan alternatif kesehatan dasar, hak pendidikan, hak mendapat perhatian khusus,” katanya.
Untuk itu lanjut dia, perlu adanya strategi pembangunan yang terintegrasi dari semua lini. Bukan hanya tanggung jawab dari Kantor PP-KB, tetapi juga tanggung jawab dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, yang mempunyai tanggung jawab terhadap bagaimana pengembangan dan pembangunan generasi di masa-masa yang akan datang.
“Prinsipnya adalah hak-hak anak itu dapat terpenuhi. Jadi, kunci utama dalam pembangunan KLA adalah bagaimana komitmen pemerintah dalam pemenuhan hak-hak anak,” tegasnya.
http://kaltim.tribunnews.com/2016/05/26/komitmen-pemerintah-dalam-penuhi-hak-anak