Jakarta- ham.go.id – Prof. Dr. Richardus Eko Indrajit, Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan, dalam Forum Diskusi Publik bertajuk Memaksimalkan Peluang Bonus Demografi Melalui Sistem Pembelajaran Jarak Jauh yang diselenggarakan pada Gedung Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jakarta, pekan lalu, menyampaikan bahwa “Setiap Warga Negara Indonesia berhak Mendapatkan Pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkualitas.
Hal tersebut seiring dengan amanah konstitusi yang tertuang dalam UUD NRI Tahun1945 Pasal 31 ayat (1) dan (2). Dan juga dalam UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM Pasal (12) “Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.”
Forum Diskusi Publik dengan moderator Tomy Aryanto (Redaksi Tempo Media Group) ini, juga menghadirkan Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc. (Dirjen Kelembagaan IPTEK & DIKTI) dan Prof. Ir. Tian Belawati, M. Ed, Ph.d. (Rektor Universitas Terbuka.
Pada Tahun 2020-2030 Indonesia diprediksi akan mendapat Bonus Demografi, dimana penduduk dengan umur produktif lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia muda dan penduduk usia lanjut belum banyak. Hal ini tentu saja dapat menjadi potensi tetapi juga tantangan tersendiri.
Mempersiapkan Bonus Demografi tersebut Patdono Suwignjo mengatakan bahwa mutu pendidikan menjadi prioritas. Dikti memiliki Kebijakan 5 tahun kedepan untuk dapat menambah daya tampung perguruan tinggi, meningkatkan mutu lulusan dan meningkatkan daya saing. Diharapkan kebijakan tersebut dapat menjadi pegangan para stakeholder di bidang pendidikan.
Pendidikan dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian sumber daya manusia yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Tak pelak Indonesia sebagai negara kepulauan, ketika kita berbicara tentang pendidikan, hal tersebut berkaitan erat dengan aksesibilitas, kualitas dan biaya. Namun dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini masalah aksesibilitas tidak lagi terlalu menjadi kendala.
Saat ini telah tersedia program pendidikan jarak jauh (online) sebagai jembatan antara jarak dan fasilitas serta infrastruktur. Program pendidikan jarak jauh ini memang belum semua pusat pendidikan tinggi memilikinya. Hal ini terkait dengan mahalnya biaya untuk membangun sebuah lembaga pendidikan dan infrastruktur IT yang belum merata, Peraturan Menteri tentang PTJJ yang masih dalam proses revisi, serta pemahaman assessor tentang pendidikan tinggi jarak jauh yang belum optimal. Selain itu kita juga masih terkendala dengan kemampuan belajar mandiri dan pengelola waktu belajar peserta didik serta pemahaman masyarakat tentang pendidikan tinggi jarak jauh yang juga belum optimal seperti dikatakan oleh Prof. Ir. Tian Belawati, M.Ed, PhD. Selaku Rektor Universitas Terbuka.
Universitas terbuka merupakan salah satu universitas yang telah memiliki program pendidikan jarak jauh dengan sistem pembelanjaran yang fleksibel, Online di 400-500 kota di Indonesia dengan lebih dari 4.000 virtual class diikuti oleh 1,2 juta mahasiswa 450 mahasiswa aktif dan 305.956 mahasiwa terdaftar. Walau pun belum semua program studi memiliki program jarak jauh. Hal ini diharapkan menjadi solusi terhadap persoalan tantangan bonus demografi untuk dapat terus meningkatkan sumber daya manusia Indonesia. (EK/RY)