Focus Group Discussion Pedoman Pelayanan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional HAM Jilid 2

Jakarta, ham.go.id – Direktorat IIMG_7649nstrumen HAM melaksanakan Focus Group Discussion Perumusan Bahan Kebijakan Bidang HAM di ruang rapat lantai 3 gedung Ditjen HAM.(2/6)
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang serupa, tetapi pertemuan tersebut menghadirkan dua narasumber berbeda dengan sebelumnya yaitu dari HRWG, M. Choirul Anam, dan Kasubbid Fasilitasi Pengaduan, Nurminda Yurika Hartuti . Dihadiri oleh Pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Instrumen HAM dan Kementerian, Lembaga terkait.

Kegiatan  Focus Group Discussion lanjutan ini membahas dan merumuskan bahan serta hasil tanggapan dan masukan dalam kegiatan fgd sebelumnya terkait penyusunan rancangan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I tentang Pedoman Pelayanan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional HAM

Oleh karena pelaksanaan Yankomas memerlukan pedoman sebagai tindaklanjut terbitnya Perpres RANHAM 2015-2019 maka diperlukan Focus Group Discussion atau FGD Perumusan Bahan Kebijakan Bidang HAM guna menghasilkan suatu rumusan hasil FGD terkait penyusunan rancangan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I tentang Pedoman Pelayanan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional HAM serta mendiskusikan hasil tanggapan dan masukan dalam baseline survey.

Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya rumusan hasil FGD terkait penyusunan rancangan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I tentang Pedoman Pelayanan Komunikasi Masyarakat Rencana Aksi Nasional HAM.(Ald)

Post Author: kasi.online