Rakor RANHAM di Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, ham.go.id – Direktorat Kerja Sama HAM melalui Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Wilayah I, menghadiri Rapat Koordinasi RANHAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (10/05).

Rapat yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ini di hadiri jajaran SKPD yaitu: Bappeda, Biro Hukum Provinsi, dan Bagian Hukum Kab./Kota se-Provinsi Sumsel dengan menghadirkan narasumber Kadiv. Yankumham, Sukamta, Kasi Kerja Sama dan RANHAM Wilayah IA, Ruth Marsihinta Sarumpaet.

Pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Perpres 75/2015 tentang RANHAM 2015 – 2019 dan Aksi HAM Daerah 2016 serta Pelaporan. Pada kesempatan ini disampaikan juga Kriteria Penilaian Kab/Kota Peduli HAM.

Berdasarkan hasil evaluasi, pembentukan kepanitiaan di daerah belum berjalan dengan baik sehingga RANHAM tahun ini berbeda dengan terdahulu dimana kali ini tidak menyatakan kepanitiaan di daerah. Untuk RANHAM pusat dibentuk Sekretariat Bersama (setber) yang terdiri dari Kemenkumham, Kemsos, Kemendagri, Kemlu dan Bappenas. Pelaporan Aksi HAM Daerah menjadi kewajiban Bappeda melalui sistem online dimana yang memiliki user name dan password dari Kantor Staf Presiden (KSP).(sa).

Post Author: operator.ks1