Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Tahap II

Jakarta, ham.go.id – Bagian Program dan Pelaporan Ditjen HAM menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) TA 2016 Tahap II diikuti oleh 40 peserta dengan mengundang narasumber Bapak Kapsari (auditor muda) dan Ibu Rida (auditor penyelia) dari instansi BPKP. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Ditjen HAM, Kamis (26 /5).

Kegiatan tersebut didahului dengan pemberian sosialisasi kepada perwakilan dari setiap unit kerja internal Ditjen HAM dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan materi Penilaian Resiko. Kemudian, setiap unit melaksanakan Penilaian Resiko pada direktorat masing-masing. Ditjen HAM telah berturut-turut melaksanakan sosialisasi SPIP untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur Ditjen HAM pada tahun 2012-2016, dengan materi-materi sosialisasi mencakup 5 unsur di dalam SPIP yaitu Lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, Kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi, Pemantauan.

Selama kurun waktu itu pula, Ditjen HAM telah secara bertahap menempuh langkah-langkah sebagaimana yang dituangkan didalam Desain Penyelenggaraan SPIP untuk mencapai tingkat penyelenggaraan SPIP yang lebih baik dari sebelumnya. Ditjen HAM telah melangsungkan proses identifikasi serta analisa terhadap lingkungan pengendalian dan resiko di dalam program dan kegiatannya. Seiring dengan dinamika perubahan pimpinan, kebijakan, dan struktur organisasi dan tata laksana (ORTA), proses tersebut terus mengalami penyesuaian dan penyempurnaan.

Pada saat ini Ditjen HAM tengah berada pada tahap meng-adjustment atau melakukan penilaian terhadap kemungkinan terjadi dampak yang ditimbulkan berdasarkan taksiran dari pihak utama yang terlibat di dalamnya. Mengkuantifikasi permasalahan di dalam angka adalah hal yang dibutuhkan untuk menampakan tingkat urgensi dan prioritas untuk pengendaliannya. (mk)

Post Author: operator.info1