Wawancara Eksklusif dengan Walikota Padang

Padang, ham.go.id – Direktorat Informasi HAM melaksanakan wawancara dalam rangka peliputan profil penerima  penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM bertempat di rumah dinas Walikota Padang, kamis (2/6).

Penyerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM diberikan kepada 27 Provinsi, dan 132 Kabupaten/Kota salah satunya Kota Padang. Penghargaan ini diberikan karena telah melewati sejumlah kriteria penilaian, meliputi: penilaian terhadap harkat hidup manusia, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, serta hak atas rasa aman dan hak atas perempuan.

IMG_20160602_105636_HDR (2)
Walikota Padang Menerima Buku Perpres No. 75/2015 tentang RANHAM 2015-2019

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM di Graha Pengayoman yang merupakan rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia dan puncak acaranya dilakukan di Istana Negara yang diterima langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.

Wawancara ini dilakukan oleh Kasubdit Publikasi Media, Direktorat Informasi HAM Edy Wibawa didampingi oleh Pegolah Bahan Informasi dan Publikasi, Taufik.

Dalam kesempatan wawancara tersebut terkait dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa untuk Pendidikan masyarakat sudah diberikan kemudahan.

“semenjak kami menjabat, yaitu untuk SD sampai SMA sudah gratis tidak ada bulanan lagi, jadi pemerintah yang mencarikan biaya untuk pelaksanaan tersebut melalui APBD kita, boleh dibilang juga biaya kesehatan di puskesmas masyarakat juga bisa mendapatkan  secara gratis, apalagi dengan adanya BPJS maka akan lebih terjamin,” jelasnya.

Adapun kendala dalam mengakses fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan biasanya berhubungan dengan pelayanan.

“Karena yang dilayani banyak orang bermacam-macam masalahnya, kadangkala diantara petugas-petugas kita kurang sempurna dalam pelayanan itu dan ini yang akan kita perbaiki, kadang kala ada informasi yang belum terinformasikan,” imbuhnya.

Untuk anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, pemerintah kota padang telah menetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2015 tentang pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, kemudian juga menetapkan kawasan Permindo sebagai kawasan ramah disabilitas sebagaimana diatur dengan Keputusan Walikota nomor 161 tahun 2015.

“bahwa dengan telah terpilihnya kota padang sebagai kota peduli hak asasi manusia pada tahun 2014 pada tahun 2015 yang lalu, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada panitia penilai. semoga penilaian yang telah diberikan tersebut merupakan nilai yang objektif, yang bisa menjadi pedoman bagi kami dalam meningkatkan perlindungan HAM dimasa-masa yang akan datang”, pungkasnya. (tfk)

Post Author: jfu.elektronik