Rancangan Rencana Aksi HAM 2017

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Bidang HAM di ruang rapat lantai 3 gedung Ditjen HAM, rabu (8/6).

Pertemuan tersebut menghadirkan dua narasumber yang pertama dari Bappenas, Mohammad Isro, dan yang kedua Kementerian Sosial, Tina Cemelia, juga dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Instrumen HAM dan Kementerian/ Lembaga terkait. Kegiatan  FGD membahas dan merumuskan bahan, hasil tanggapan serta masukan terkait tersedianya kebijakan Bidang HAM yang mengatur mengenai rancangan  Instruksi Presiden Aksi HAM tahun 2017.

Pada tahun 2015 telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 10 Tahun 2015 tentang Aksi HAM, kemudian jika mengacu kepada Lampiran Perpres RANHAM, maka Sekretariat Bersama (Setber) RANHAM dalam tahun 2016 ini harus menyiapkan Inpres untuk pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2017.

Sebagai penjabaran dan pelaksanaan RANHAM 2015-2019, disebutkan bahwa dalam melaksanakan RANHAM,  kementerian/lembaga,  dan pemerintah daerah wajib menyusun Aksi HAM yang ditetapkan setiap tahun melalui koordinasi dan konsultasi dengan Setber RANHAM.

RANHAM sendiri merupakan komitmen negara dan pemerintah Republik Indonesia terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM baik di pusat maupun daerah di seluruh Indonesia dengan memperhatikan aspek pluralisme dan multikulturalisme yang harus dipahami, dijadikan acuan dan dilaksanakan oleh semua penyelenggara kekuasaan negara secara akuntabel.(Ald)

 

Post Author: kasi.online