Indonesia Diskusikan Rencana Aksi Nasional HAM di Markas PBB

Pada tanggal 16 Juni 2016 dalam rangkaian Sidang Dewan HAM (DHAM) sesi ke- 32, bertempat di Palais des Nation, Jenewa, Pemri telah menyelenggarakan side event bertemakan “Sharing experience on the national plan of action on Human Rights” yang didukung oleh Perwakilan Tetap Afrika Selatan dan Austria, serta Universal Rights Group (URG).

Side event dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai negara, National Human Rights Institution (NHRI) dan LSM. Pertemuan dibuka oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Dubes Triyono Wibowo. Pembicara dalam pertemuan tersebut adalah Dirjen HAM-Kemenkumham, Bapak Mualimin Abdi; Deputi Wakil Tetap Afrika Selatan, Ms. Ncumisa Pamela Notutela serta Executive Director Universal Rights Group.

Dalam sambutan pembukaan, disampaikan bahwa sejak Vienna Declaration and Programme on Action (1993) mendorong negara-negara untuk menyusun RANHAM, berbagai negara mulai menyusun dan mengembangkannya. RANHAM bersifat unik karena prosesnya yang bottom-up dan juga harus mempertimbangkan kewajiban hukum internasional. Berbagi pengalaman dalam proses penyusunan dan implementasi RANHAM akan mendorong pengembangan lebih lanjut RANHAM di berbagai negara.

Dirjen HAM-Kemenkumham dalam presentasinya memaparkan perjalanan prakarsa, perumusan dan implementasi RANHAM sejak generasi pertama sampai generasi keempat periode 2015-2019. Ditengah komplesitas proses demokratisasi dan desentralisasi serta tantangan kewilayahan dan kependudukan maupun tingkat pembangunan, RANHAM telah menjadi panduan nasional bagi keberlangsungan kemajuan dan solusi permasalahan upaya pemajuan dan perlindungan HAM secara komprehensif, baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial-budaya dan pembangunan sejalan dengan mandat konstitusi. Sejak pertama, tahun 1998 RANHAM telah banyak capaian dalam aspek pembentukan mekanisme HAM baik di tingkat nasional maupun daerah, ratifikasi berbagai instrumen HAM internasional, peningkatan pemahaman dan kesadaran tidak hanya pada tingkat otoritas namun juga masyarakat, pembakuan norma dan standar HAM melalui penyusunan dan harmonisasi legislasi dan kebijakan; pembentukan lembaga pemantau, kemitraan dengan pemangku kepentingan, penegakan hukum, maupun pelayanan komunikasi masyarakat. Namun demikian, sebagai konsep yang dinamis upaya pemajuan dan perlindungan HAM senantiasa mengalami tantangan dan perbaikan terus menerus.

Catatan dalam acara side event disebutkan bahwa acara ini merupakan forum untuk berbagi pengalaman mengenai beberapa aspek terkait RANHAM dan memperoleh apresiasi dari sejumlah peserta hal ini disampaikan dalam laporan Perutusan Tetap Republik Indonesia Jenewa melalui berita komunikasi Kementerian Luar Negeri. Bahkan beberapa peserta menyatakan kekaguman atas RANHAM Indonesia dan menyatakan bahwa RANHAM Indonesia menjadi inspirasi dan model bagi negaranya. Mengingat sambutan positif terhadap side event RANHAM dimaksud, kiranya Diseminasi RANHAM Republik Indonesia di tingkat Internasional perlu terus dilanjutkan dalam berbagai kesempatan termasuk melibatkan keikutsertaan wakil pemerintah Daerah selain K/L terkait anggota Setber RANHAM sekiranya diperlukan. (17 juni 2016)

Post Author: operator.info1