Pertemuan Kedua ASEAN Asean Pasific Council on Juvenile Justice (APCJJ) di Bangkok

Bangkok, ham.go.id – Asean Pasific Council on Juvenile Justice (APCJJ) Sub-komite menyelenggarakan pertemuan Kedua ASEAN di Bangkok, Thailand, (15 -17/6).

Pertemuan  yang bertemakan  Masalah Pengamanan Lintas Batas Untuk Anak-anak Yang Berkonflik Dengan Hukum ini diikuti perwakilan negara-negara ASEAN seperti Indonesia, Thailand, Mynmar, Brunei Darrusalam, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Philipina, Singapura, dan India. Selain itu, Unicef Regional Asia, ACWC Thailand, dan AICHR Thailand ikut terlibat dalam pertemuan ini. Perwakilan Indonesia diikuti oleh Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi.

Pertemuan ini diselenggarakan oleh International Juvenile Justice Observatory (IJJO) dalam kemitraan dengan Departemen Kehakiman Thailand,  dan dibuka secara resmi oleh Direktur IJJO Dr. Francisco Legaz Cervantes, dan Profesor Wisit Wisitsorapada, Direktur Jenderal di Departemen Perlindungan dan Observasi Anak Yang berkonflik dengan Hukum, Thailand.

Pertemuan ini menekankan pentingnya penting meningkatkan sistem peradilan anak dan membawa kebijakan terkait agar sejalan dengan standar internasional untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di kawasan ASEAN.

Kebijakan khusus untuk mengatasi masalah-masalah regional dan sosial yang mempengaruhi anak-anak ini perlu dibangun di kawasan ASEAN, hal ini berupaya untuk mempromosikan pengembangan pribadi dan sosial mereka dalam sistem peradilan anak yang menempatkan kesejahteraan anak dan reintegrasi pertama. Isu ini juga menyoroti perampasan kebebasan bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum, yang lazim di sejumlah ASEAN.

Peningkatan kerja sama dan refleksi bersama antara negara-negara ASEAN yang penting ditekankan dalam pertemuan ini. Selain itu, perlu disusun agenda yang memperkenalkan pekerjaan pada pengamanan lintas batas untuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum, termasuk 14 pedoman yang direkomendasikan. Isu anak-anak dalam kasus lintas batas, termasuk masalah utama, tantangan, perlindungan dan prioritas. Beberapa isu-isu kunci tertutup adalah anak-anak yang menyeberangi perbatasan setelah mereka telah melakukan tindak pidana; anak yang melakukan tindak pidana di negara asing, termasuk anak-anak dari ASEAN dan anak-anak dari negara lain; dan anak-anak migran yang dituduh melakukan tindak kriminal dalam situasi lintas batas, serta korban anak-anak atau saksi.

Andi Taletting Langi, Perwakilan Indonesia dalam paparannya menawarkan langkah-langkah penting yang harus diambil, termasuk penetapan standar di tingkat ASEAN, pertukaran praktik, pengumpulan data dan evaluasi, serta pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi bagi negara anggota ASEAN. (sa)

Post Author: operator.ks1