Maryati Basir: STOP Bullying & Kekerasan di Sekolah!

Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyelenggarakan kegiatan Penguatan HAM bagi Pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Palangkaraya yang diikuti oleh 30 pelajar, bertempat di Aquarius Hotel Palangkaraya selama tiga hari, Rabu – Jum’at (27-29/7).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM (Sesditjen HAM), Maryati Basir; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Pondang Tambunan, beserta Kepala Devisinya; Kepala Bagian Kepegawaian, Ratih Ekarini Savitri dan Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II, Darsyad. Selain itu hadir pula sekaligus sebagai narasumber Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kalimantan Tengah, Damber Liwan.

Menurut Sesditjen HAM, Maryati Basir”  Acara ini merupakan bentuk amanah UUD 1945 pasal 28 I ayat (4) yang berbunyi ‘perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhann Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab Negara, terutama Pemerintah’ dan juga merupakan implementasi Undang Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Peraturan presiden  Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional hak asasi Manusia (RANHAM),” pada saat memberikan materi hak asasi manusia dihadapan peserta.

Menurutnya, Kegiatan semacam ini patut dibudayakan untuk memberikan pemahaman yang tepat tentang Hak Asasi Manusia, karena di era sekarang ini pemahaman dan implementasi HAM masih banyak yang belum sama persepsinya. Sebagian besar masyarakat hanya mengingat hak-haknya saja, namun lupa akan kewajiban untuk patuh dan taat pada hukum tertulis maupun tidak tertulis.

“Peran serta pelajar sudah saaatnyalah diberikan ruang yang luas untuk menyuarakan pendapat dan kreativitasnya, memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Mengapa demikian?? karena akhir-akhir ini kita disibukkan dengan permasalahan-permasalahan yang melibatkan anak dan tak jarang usianya masih duduk di SMA/SMK/MA”, imbuh Maryati

Lebih lanjut menurutnya permasalahan di sekolah tersebut diantaranya kekerasan, bullying baik fisik, verbal maupun psikis hendaknya dapat diminimalisir. Begitu pula pelanggaran di luar sekolah yang menjerumus dalam tindak pidana harus di hentikan. Hal ini sudah barang tentu menjadi tugas kita semua, khususnya di kalangan pelajar sendiri.

Oleh karenanya, Direktorat Jenderal HAM fokus untuk menambah jumlah binaan komunitas yang bergerak aktif dalam sosialisasi Hak Asasi Manusia. Komunitas yang melibatkan pelajar yang terdiri dari siswa SMA/SMK/MA yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, dalam komunitas tersebut juga tergabung para mahasiswa yang hingga kini masih terus aktif. Harapannya, dengan komunitas tersebut dapat menjadi penggerak bagi tersebarnya nilai-nilai hak asasi manusia sehingga Bullying dan tindak kekerasan dapat di-STOP di lingkungan sekolah utamanya.  (ion)

Post Author: operator.diskuat1