Bajarmasin, ham.go.id – Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM bagi Pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Banjarmasin di Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh 30 peserta bertempat di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jum’at (5/8).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi mengatakan, “Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM yang telah menjadikan Kalimantan Selatan sebagai salah satu provinsi yang menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan Diseminasi HAM, yang tentunya merupakan salah satu program kerja Kemenkumham untuk mengurangi pelanggaran HAM ditingkat pelajar seperti Bullying serta kekerasan fisik”.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Diseminasi HAM dapat meningkatkan pemahaman wawasan dan pengetahuan tentang HAM. Sangat disadari bahwa dunia pendidikan merupakan suatu sarana pembelajaran dalam menanamkan nilai HAM yang diperlukan untuk mewujudkan hak asasi manusia secara komprehensif,” Ungkap Imam
“Kami sungguh berharap kepada peserta sekalian (pelajar-red) bisa belajar langsung dari sumbernya. Kalian bisa belajar HAM tidak hanya dari buku saja, namun bisa belajar langsung dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Oleh karenanya, kami berharap kalian mendapatkan pencerahan tentang HAM, sehingga pulang dari kegiatan ini membawa oleh-oleh berupa ilmu yang dapat disebarluaskan ke siswa-siswa lainnya,” Imbuh Imam
Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III, Asep Roslan mengatakan “tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan nilai-nilai hak asasi manusia kepada dunia pendidikan khususnya pelajar SMA/SMK/MA, juga untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pelajar tentang nilai-nilai HAM dalam melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya dengan ketentuan peraturan yang berlaku”. (ion)