Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang Dikomunikasikan

PALANGKARAYA, ham.go.id – Tim  Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah I, Veronica Mardiyati melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kamis (4/08).

Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Karyadi, membahas beberapa permasalahan antara lain sengketa lahan antar perusahaan dengan masyarakat plasma dan kejanggalan dalam penangkapan dan proses hukum dalam perkara tindak pidana.

Tim Ditjen HAM yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Biro Hukum Pemprov Kalimantan Tengah, Inspektur Pengawas Daerah, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah, Polres Kota Waringin Timur, PT. Susantri Permai, Humas Perusahaan Wilmar Group dan Kelompok Koperasi LHK (Masyarakat Plasma). (agr)

Post Author: Septian Sodiq