Kendari, ham.go.id – Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluh HAM Tingkat Dasar bagi Aparatur Sipil Pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara yang diikuti 30 peserta bertempat di Swissbel Hotel, Kendari, Selasa-Jum’at (26-29/7).
Peserta kegiatan tersebut terdiri dari beberapa SKPD Pemprov Sulawesi Tenggara, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara, Bagian Hukum Kota Kendari, Pegawai Kemenkumham Sulawesi Tenggara, LSM, PKK, Tokoh Agama, Aparat Penegak Hukum dan Guru.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Agus Purwanto mengatakan “Bagi para peserta bimbingan teknis penyuluh HAM akan dibekali dengan berbagai materi baik secara teori maupun praktek tentang bagaimana seharusnya menjadi penyuluh HAM yang baik. Kegiatan ini sangat jarang dilaksanakan di daerah, oleh karenanya pada kesempatan yang baik ini saya berharap kepada seluruh peserta Bimtek Penyuluh HAM dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya”.
“Saya yakin dan percaya, ketika saudara mampu mengikuti dan menyerap dengan baik seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber maupun fasilitator dalam kegiatan ini, pasti akan memberikan nilai tambah bagi saudara-saudara sekalian untuk tampil lebih percaya diri dan berhasil menyampaikan pesan kepada seluruh audience Saudara,” imbuh Agus Purwanto.
Senada dengan Agus Purwanto, menurut Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III, Asep Roslan, “Maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan kemampuan baik secara substantif maupun secara teknis tingkat dasar terhadap calon-calon penyuluh HAM yang ada di Kota Kendari sebagai salah satu upaya pengembangan tenaga diseminasi dan penguatan HAM dalam rangka penyebarluasan dan pembudayaan nilai-nilai hak asasi manusia kepada seluruh masyarakat”. (ion)