Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang Dikomunikasikan di Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Ditjen HAM dibawah pimpinan Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah I, Veronica Mardiyati melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kamis (11/08).

Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sunyoto, membahas beberapa permasalahan antara lain permohonan penurunan status hutan oleh ahli waris dan proses hukum dalam perkara tindak pidana tidak berjalan.

Beberapa instansi terkait yang terlibat untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Tenggara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kanwil BPN Prov. Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Wakatobi, Polres Wakatobi, Dinas Kehutanan Kab. Konawe Selatan, dan Kantor Pertanahan Kab. Konawes Selatan. (agr)

Post Author: