kegiatan Baseline Survey Kebijakan Bidang HAM di Yogyakarta

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM  yang diwakili oleh  3 (tiga) orang pejabat/pegawai dilingkungan Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan kegiatan Baseline Survey Kebijakan Bidang HAM dalam rangka menghimpun tanggapan dan masukan dalam rangka penyusunan rancangan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I tentang Pedoman Yankomas RANHAM dari Provinsi di daerah sampling di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari 9 – 12 Agustus 2016.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke beberapa instansi terkait, yakni Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Biro Hukum, Setda Kabupaten Gunung Kidul, Bagian Pembentukan Produk Hukum, Setwan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tujuan kegiatan Baseline Survey Kebijakan Bidang HAM yaitu mengetahui secara langsung tanggapan dan masukan dari stakeholder daerah khususnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pedoman Yankomas RANHAM. Sasaran kegiatan ini yaitu tersedianya tanggapan dan masukan terkait penyusunan rancangan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I tentang Pedoman Yankomas RANHAM dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam penyelenggaraan kegiatan Baseline Survey Kebijakan Bidang HAM, ruang lingkup dibatasi pada permintaan tanggapan dan masukan dari stakeholder daerah rancangan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I tentang Pedoman Yankomas RANHAM dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa kuesioner

IMG_8221

Post Author: kasi.online