Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan Focus Group Discussion dalam rangka analisis produk hukum daerah dari perspektif HAM terkait rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT tentang Pelayanan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia asal NTT di ruang rapat Lt. 3 gedung Ditjen HAM, Kamis(29/9).
Pertemuan tersebut menghadirkan narasumber peneliti dari PUSHAM UIN Syarif Hidayatullah, Fahmi Ahmadi, dan dihadiri oleh Pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Instrumen HAM dan Kementerian terkait.
Kegiatan Focus Group Discussion bertujuan untuk memperoleh data dan masukan terkait rancangan Peraturan DaerahProvinsi NTT tentang Pelayanan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia asal NTT yang kemudian dijadikan bahan analisis untuk menghasilkan rekomendasi terhadap Peraturan tersebut yang kemudian akan disampaikan kepada instansi pemrakarsa. Ditinjau dari perspektif HAM, terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan seperti salah satunya mengenai hanya TKI yang keberangkatannya melalui penyalur saja yang difasilitasi oleh pemerintah daerah sedangkan TKI yang mandiri tidak, hal tersebut dan beberapa hal lain dalam peraturan ini belum cukup memenuhi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM sehingga diperlukan penyesuaian dengan pengkajian ulang, revisi atau dibatalkan.(Ald)