Kupang, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah III, Sri Yuliasih, melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/09).
Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Merciana D. Djone, membahas beberapa permasalahan antara lain pertanahan, penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, pengeroyokan yang dialami oleh Aparat Penegak Hukum, dan pengangkatan menjadi PNS Guru.
Tim Ditjen HAM yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kejaksaan Tinggi Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kab. Kupang, dan Kejaksaan Negeri Kupang. (agr)