Pilot Course on Statelessness di Sanremo, Italia

Italia, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM mengirim Kepala Seksi Badan Khusus PBB dan Organisasi Internasional Non PBB, Direktorat Kerja Sama HAM, Novie Soegiharti sebagai peserta perwakilan dari Indonesia dalam Pilot Course on Statelessness di Sanremo Italia yang diselenggarakan International Institute of Humanitarian Law (IIHL) dengan dukungan United Nation High Commision on Refugee (UNHCR), Senin-Kamis (20-23/09).

Kursus ini baru pertama kali diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani kondisi tanpa kewarganegaraan dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan di antara peserta dan narasumber. Kursus ini diikuti 50 (lima puluh) peserta yang berasal dari 27 negara dengan narasumber berasal dari UNHCR dan Badan Statistik Norwegia menggunakan metode presentasi narasumber, diskusi kelompok, studi kasus serta main peran/simulasi.

Materi yang disampaikan adalah konsep kunci yang terkait kewarganegaraan dan tanpa kewarganegaraan, penyebab tanpa kewarganegaraan, dampak dari tanpa kewarganegaraan, kerangka hukum internasional terkait tanpa kewarganegaraan, kampanye UNHCR terkait kewarganegaraan serta bagaimana mengukur data kondisi tanpa kewarganegaraan.

Pengumpulan data orang tanpa kewarganegaraan menjadi sesuatu yang penting, untuk itu dalam kursus ini disampaikan tentang praktek pengumpulan data yang dilakukan di Kenya, Afrika dan juga peserta dapat berinteraksi secara langsung dengan salah satu orang tanpa kewarganegaraan di Italia untuk mengetahui secara langsung kondisi orang tanpa kewarganegaraan dan persoalan-persoalan yang dihadapi.

Novie menyampaikan Ditjen HAM bekerja sama dengan UNHCR sedang melakukan beberapa upaya terkait penanganan permasalahan akses terhadap akta kelahiran. Persoalan ini difokuskan pada anak-anak kelompok rentan (anak jalanan, anak dari perkawinan yang tidak tercatatkan, anak dari pekerja migran, anak yang tinggal di panti asuhan, anak di daerah perbatasan serta anak pengungsi). Pengalaman yang dilakukan negara lain yang menjadi peserta dalam kursus dimaksud terutama yang terkait dengan akta kelahiran menjadi masukan yang konstruktif bagi upaya kerja sama yang sedang dilaksanakan oleh Ditjen HAM.(sa)

Post Author: operator.ks1