DIALOG INTERAKTIF DI RRI PALU TENTANG HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.39 TAHUN 1999

FB_IMG_1486080193573 FB_IMG_1486080204106Palu, 25 januari 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah khususnya pada Bidang HAM telah melaksanakan kegiatan “Dialog Interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI Palu) yang membahas Undang-Undang Nomor  39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia” yang di ikuti oleh Bapak Santun Maspari Siregar, S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Ibu Herlina, S.Sos., S.H. (Kepala Bidang HAM), Ibu Hartini MB, S.H. (Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM) dan Bapak Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H. (Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM) yang dipandu oleh Ibu Herlin sebagai penyiar RRI Palu.

Post Author: kanwilsulteng

Leave a Reply