Palu, 25 januari 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah khususnya pada Bidang HAM telah melaksanakan kegiatan “Dialog Interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI Palu) yang membahas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia” yang di ikuti oleh Bapak Santun Maspari Siregar, S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Ibu Herlina, S.Sos., S.H. (Kepala Bidang HAM), Ibu Hartini MB, S.H. (Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM) dan Bapak Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H. (Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM) yang dipandu oleh Ibu Herlin sebagai penyiar RRI Palu.