Koordinasi pelaksanaan RANHAM Kanwil Kemenkumham Jateng di Semarang

KOORDINASI PELAKSANAAN RANHAM KANWIL KEMENKUMHAM JATENG DI SEMARANG 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan RANHAM bertempat di Hotel Muria Semarang Jl. Dr. Cipto No. 73 Semarang  pada hari Selasa, 31 Januari 2017.

Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Dra. Sri Widyaningsih, SH. MHum. MA selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Agus Cahyono, SH.MH Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah serta  sebagai Moderator Humami, SH.MH, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber Dra. Sri Widyaningsih, SH. MHum menyampaikan materi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang RANHAM 2015-2019 dan dilanjutkan paparan materi mekanisme pelaporan pelaksanaan RANHAM 2015-2019 oleh Agus Cahyono,SH.MH. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat berkelanjutan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berperan dalam memberikan motivasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dapat lebih meningkatkan penghormatan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan serta perlindungan HAM. Pada kesempatan tersebut diberitahukan juga terkait kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang harus dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. (Bidang HAM)

Post Author: kanwiljateng