Padang (23/02/2017) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi HAM (RANHAM) bagi Pelaksana RANHAM Kab/Kota Se- Sumatera Barat dengan mengundang peserta yang teridiri dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, Kabag Hukum Kab/Kota, Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Dinas Sosial dan Bidang HAM(Kanwil) yang berjumlah 30 orang bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Jl. S.Parman No.256 Padang.
Pada acara pembukaan Rapat Koordinasi RANHAM ini laporan penyelenggara disampaikan oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM. Dalam laporannya menyampaikan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu kepada Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat No: W3.HA.03.02.07 Tanggal 20 Februari 2017 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Rapat Koordinasi Pelaksanaan RANHAM bagi Anggota Panitia RANHAM Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Adapun maksud dan tujuan kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia ini adalah untuk menghadirkan anggota Panitia RANHAM dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan kegiatan RANHAM di Sumatera Barat sehingga Penghormatan, Pemajuan, Pemenuhan, Perlindungan dan Penegakan HAM dapat terlaksana sebagaimana mestinya .
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yakni Bpk Dwi Prasetyo Santoso. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rencana Aksi Nasional HAM yang merupakan agenda pemajuan HAM yang tertuang dalam Perpres No.75 Tahun 2015 adalah bagian tak terpisahkan dari agenda reformasi menuju masyarakat yang maju dan demokratis. Panitia Pelaksana Rencana Aksi Nasional HAM di Daerah mempunyai enam strategi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, yaitu Penguatan institusi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM; pengesahan dan penyusunan bahan laporan implementasi instrumen internasional HAM; regulasi, harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan dari perpektif HAM; pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM; penerapan norma dan standar HAM dan pelayanan komunikasi masyarakat.
Setelah pembukaan dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan RANHAM yang di hadiri oleh 2 Narasumber yaitu Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dimoderatori oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.