Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (28/2) melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan Instansi Terkait dalam rangka Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan dimaksud (Yankomas) merupakan kegiatan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan instansi/lembaga pemerintah dan non pemerintah dan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Rapat yankomas tersebut membahas dan mendiskusikan permasalahan yang dikomunikasikan oleh masyarakat diantaranya tentang permasalahan pencabulan anak bawah umur, kawin halangan, kekerasan dalam rumah tangga, pertikaian yang disebabkan kepemilikan saham dan penegakan hukum di kepolisian.
