DISEMINASI HAM DI KABUPATEN BIREUEN PROPINSI ACEH

Propinsi Aceh, Pada hari Kamis  tanggal 23 Februari 2017 telah melaksanakan Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten Bireuen. Pengarahan sekaligus membuka langsung secara resmi Kegiatan Diseminasi HAM bagi Aparatur Pemerintah di Kabupaten Bireuen oleh Bupati Bireuen dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bapak Drs. Muzakkir

Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari SKPK, LSM, tokoh masyarakat di lingkungan Setda Kab. Bireuen, bertempat di Ruang OpRoom Setda Kab.Bireuen. Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Diseminasi Hak Asasi Manusia bagi Aparatur pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bireuen kita tingkatkan Pengetahuan, Pemahaman, dan Penyebarluasan Nilai-Nilai HAM bagi Aparatur Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Menyongsong Pelaksanaan RANHAM Tahun 2015-2019“.

Kegiatan Diseminasi HAM di Kabupaten Bireuen di lanjutkan dengan Penyampaian Materi, yang disampaikan oleh 2 (dua) orang Narasumber, yaitu Bapak Irfan, S.H., M.H. (Plh. Kepala Bidang HAM) dengan Tema : Penerapan Norma dan Standar HAM dalam rangka Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019”.

Narasumber selanjutnya Bapak M.Zubair, S.H.,M.H. (Kepala Bagian Hukum Setdakab. Bireuen). Beliau menjelaskan tentang Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional HAM yang bertujuan untuk meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia oleh negara terutama pemerintah dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, adat istiadat, budaya, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pada Intinya tujuan Pelaksanaan Kegiatan Diseminasi HAM dalam rangka Pelaksanaan Program Peningkatan Pembangunan HAM di Indonesia, Khususnya Propinsi Aceh. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melaksanakan salah satu tugas dan fungsinya yaitu Penyebarluasan nilai-nilai HAM kepada Aparatur Pemerintah daerah.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 wib sampai dengan 13.00 wib. (Dok/Foto : BIDANG HAM)

Post Author: kanwilaceh