Sulawesi Selatan, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan kegiatan Baseline Survey Kebijakan Bidang HAM, dengan melakukan permintaan tanggapan dan masukan dari stakeholder terkait di daerah yaitu Penyusunan Naskah Akademik (NA) tentang Revisi UU No.13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa kuesioner.
Pelaksanaan kegiatan dengan melakukan kunjungan ke beberapa instansi terkait, yakni Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Maros, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Selasa-Jumat (28/2-2/3).
Tim Penyiapan Instrumen berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsudin, Kabag Kesehatan Gowa Armin AS. Syamsudin memberikan masukan untuk penyusunan NA yaitu keterampilan apa yang bisa diberikan kepada lansia agar mereka bisa terus beraktifitas, “karena kalau mereka ada aktifitas kesehatannya menjadi semakin membaik,” ujarnya. (denis)