Makassar, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka pengumpulan produk hukum daerah di bidang hak kelompok rentan di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa-Jumat (28/2-2/3).
Kegiatan dilakukan dengan mengunjungi beberapa instansi terkait, yakni Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Setda Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.
Pada prinsipnya pihak-pihak terkait menyambut baik tawaran bantuan dari Direktorat Instrumen HAM yang akan memberikan masukan dari aspek HAM terhadap materi muatan Rancangan Perda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017.
“Pada saat pembentukan Perda, Provinsi selalu melibatkan perancang dari Kanwil terutama dalam hal penyusunan dan harmonisasi serta pembulatan konsep. Juga selalu melibatkan peran serta masyarakat dan tokoh adat khususnya pada saat pembahasan di DPRD, sehingga sampai saat ini belum ada perlawanan dari masyarakat,” ujar Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Rizal Syam. (denis)