Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat, pada hari Kamis tanggal 30 Maret Tahun 2017, Pukul 08.30 – 12.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Jalan R.W. Monginsidi No. 184 Bandar Lampung. Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat di buka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Bapak Bambang Haryono Bc.I.P.,S.H.,M.H. Rapat Koordinas Pelayanan Komunikasi Masyarakat merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Rapat Koordinasi membahas dugaan pelanggaraan hak asasi manusia baik yang dikomunikasikan maupun yang belum/tidak dikomunikasikan kepada Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat. Rapat Koordinasi ini membahas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilaporkan oleh Eka Mustikawati terkait dugaan pelanggaran Hak Atas Rasa Aman, dimana telah terjadi kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh orang tua kandungnya, Eko Paidi. Hasil Rapat Koordinasi berupa rekomendasi akan diserahkan kepada Lembaga/Instasi terkait utuk ditindak lanjuti, sehingga dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi dapat segera diselesaikan.