Wakil Ketua DPW Provinsi NTT, Adrianus Adu beserta staf melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT (Selasa, 04/04/17), dalam rangka audiens tentang keberadaan dan keberlangsungan Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia Internasional (LEADHAM Internasional) di wilayah Provinsi NTT.
Rombongan LEADHAM Internasional sejumlah 9 orang tersebut diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, M.Diah yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heru Saputro, Kepala Bidang HAM, Edison Manik, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li, Kasubbid Pelayanan Pengkajian dan Informasi HAM, Dientje E. Bule Logo, Kasubbid Pemajuan HAM, Ariance Komile, dan pelaksaa pada Bidang HAM.
Adrianus Adu memperkenalkan diri bahwa Leadham Internasional merupakan lembaga baru yang telah berdiri sejak 02 Februari 2013, dan DPW Provinsi NTT terbentuk pada 06 Maret 2013. Lembaga yang berorientasi di ranah HAM ini telah terbentuk pula pada 8 kabupaten di Provinsi NTT dan memiliki 4 program kerja yaitu: Advokasi hukum dan HAM, Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, bantuan bencana alama dan sosialisai pendidikan hukum dan HAM. Selanjutnya Adrianus menyampaikan bahwa kehadiran Leadham Internasional bisa menjadi mitra yang konsisten dan independen.
Kakanwil Kemenkumham NTT, M. Diah menyambut baik tawaran kemitraan LEADHAM Internasional karena program kerja yang disampaikan memiliki keterkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kanwil Kemenkumham NTT. Leadham dapat bersinergi dan bekerjasama dalam di Bidang HAM yaitu Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS), Diseminasi HAM, pelaksanaan RANHAM, kab/kota Peduli HAM, dan pembentukan perda yang berprespektif HAM. Pada Bidang Pelayanan Hukum yaitu pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan penyebaran informasi hukum melalui penyuluhan hukum dan dengan kehadiran lembaga ini dapat mendorong masyarakat disektor pertanian untuk mendaftarkan kekayaan intelektual agar apa yang diusahakan memiliki nilai jual yang tinggi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyrakat.
Kunjungan tersebut diakhri dengan penyerahan Profil Leadham Internasional DPW Provinsi NTT oleh Adrianus Adu kepada M. Diah.