Surabaya, ham.go.id – Direktorat Kerja Sama HAM bekerjasama dengan Kedutaan Besar Swiss mengadakan Workshop Menentang Penyiksaan bagi Aparat Penegak Hukum di Hotel Tunjungan, Surabaya (4-6/4).
Kegiatan ini merupakan implementasi konvensi yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia pada tahun 1998 melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia. Workshop dimaksud merupakan salah satu implementasi kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi berlangsung selama 3 hari dengan menghadirkan 2 narasumber yaitu Direktur Human Rights Working Group menyampaikan paparan tentang “Implementasi Konvensi Anti penyiksaan di Tingkat Regional dan Internasional khususnya di Indonesia Pasca Ratifikasi”; dan Direktur Center of Detention Studies menyampaikan paparan tentang “Mekanisme Pencegahan Penyiksaan dalam Perspektif Internasional”. kegiatan ini juga dan dihadiri oleh Direktur Kerja Sama HAM, Arry Ardanta Sigit dan Kepala Divisi Administrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Ajar Anggono.
Kegiatan yang di ikuti oleh 25 peserta, yaitu 3 (tiga) orang Pejabat di bidang HAM dari Kanwil kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur; 22 (dua puluh dua) orang peserta dari Instansi terkait Kota Surabaya yang terdiri dari 2 (dua) orang dari Biro Hukum Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Timur; 2 (dua) orang dari Kepolisian Daerah Jawa Timur; 3 (tiga) orang dari Rumah Detensi Imigrasi Surabaya; 1 (satu) orang dari Kodim 0832 Surabaya; 1 (satu) orang Kodim 0831 Surabaya; 3 (tiga) orang dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya; 3 (tiga) orang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya; 2 (dua) orang dari Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya; 2 (dua) orang dari Kejaksaan Negeri Surabaya; 1 (dua) orang dari Kejaksaan Tinggi Surabaya; dan 2 (dua) orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.(ibm/sa)