KOORDINASI PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM SE-PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2017

Dalam rangka meningkatkan Kriteria Penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta pemerintah daerah kabupaten/kota melaksanakan Koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Se-Provinsi Sumatera Utara di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Medan, 18 April 2017.

Dalam sambutannya, Teti Winarti, S.H., M.Si., selaku Kepala Bidang HAM, menyampaikan bahwa Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Di samping itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Lebih lanjut, sebagai narasumber, Desni Prianty Eff. Manik, S.H., M.Hum., (Kasub.Bid. Pemajuan HAM) menegaskan bahwa untuk dapat dilakukan penilaian kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM, berdasarkan Permenkumham Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, pemerintah daerah kabupaten/kota harus mengisi data penilaian dan dokumen pendukung yang akan menjadi acuan layak tidaknya Kabupaten/Kota yang bersangkutan diberikan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya.

Post Author: kanwilsumut