Semarang, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Agung Santoso, melaksanakan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kamis (12/04).
Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, membahas beberapa permasalahan antara lain: permasalahan proses hukum tidak berjalan, kepegawaian, ketenagakerjaan dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum.
Tim Yankomas yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Polda Jawa Tengah, Biro Hukum Pemerintah Prov. Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jawa Tengah, Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah, Dinas Kehutanan Prov. Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Prov. Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja Prov. Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Polres Demak, dan PT. Nulab Pharmaceutical. (agr)