Medan, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Agung Santoso melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kantor) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kamis (30/03).
Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, membahas beberapa permasalahan antara lain: permasalahan dugaan kriminalisasi, ketenagakerjaan, sengketa pertanahan, proses hukum tidak berjalan, penanganan korban penembakan, dan kepastian hukum dalam proses pengungkapan pelaku penembakan.
Tim Yankomas yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, Polsek Medan Timur, Dinas Tenaga Kerja Prov. Sumatera Utara, DPRD Kota Medan, Pemkot Medan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Majelis Kehormatan Notaris Prov. Sumatera Utara, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Prov. Sumatera Utara, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara, Kanwil BPN Prov. Sumatera Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan BPJS Provinsi Sumatera Utara, Polsek Medan Baru, Polres Mandailing Natal, Polsek Kotanopan, DPRD Kab. Labuhanbatu, Pemda Labuhanbatu, Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Kecamatan Labuhanbatu, Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Agama Rantauprapat, Dinas Tenaga Kerja Kab. Asahan dan PT. Perkebunan Nusantara IV. (agr)