Memperingati Hari Buruh, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan dukungannya kepada semua instansi dan industri untuk menegakkan hak asasi pekerja yang diatur dalam undang-undang.
Yasonna menjelaskan, salah satu hak asasi pekerja adalah pelayanan bantuan hukum. Menurut dia, Kementerian Hukum terus meningkatkan kinerjanya untuk membina pekerja dan pengusaha di bidang hukum dan HAM secara nasional.
Dia mengajak para pekerja memperdalam pengetahuan tentang hak-haknya. “Sebab, negara menjamin seluruh hak-hak warga negaranya, tanpa terkecuali, termasuk hak menyampaikan aspirasi supaya tersampaikan dengan baik,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Mei 2017. Meski begitu, menurut dia, pekerja harus meningkatkan kualitas kerjanya dengan menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya.
Yasonna juga berujar, dalam Nawacita, Presiden Joko Widodo berpesan bahwa negara akan memastikan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali. Misalnya dengan memperhatikan kesejahteraan para pekerja lewat pembangunan rumah susun, menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan, dan menggelar kegiatan kompetensi bagi para pekerja melalui vocational training. “Mari kita tingkatkan kerja nyata bagi kemaslahatan dan kemakmuran bangsa Indonesia,” tuturnya.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum Mualimin Abdi berpesan kepada para pekerja yang memperingati Hari Buruh untuk memahami hak yang dimilikinya dan menjalankan kewajiban dalam bekerja dengan baik.
Selain itu, dia menjelaskan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya pada 2012. Direktorat Jenderal HAM bahkan telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam menyusun Laporan Awal Implementasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Hal itu akan disampaikan ke Komite Pekerja Migran pada awal Mei 2017 bersama Kementerian Luar Negeri. Ditjen HAM bahkan telah melakukan sosialisasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya ke daerah. Pada 2015, Ditjen HAM telah melakukan persiapan untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Pekerja Rumah Tangga dan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang PRT.
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/01/078871206/hari-buruh-menteri-yasonna-dukung-penegakan-hak-asasi-pekerja