Komitmen Negara Republik Indonesia dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM diwujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan RANHAM beserta Sekretariat Bersama RANHAM Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari unsur kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM, di bidang sosial, di bidang dalam negeri, dan di bidang perencanaan pembangunan nasional (17/05/2017).
Koordinasi Pelaksanaan RANHAM bertujuan untuk meningkatkan pemahaman HAM aparatur Negara dan masyarakat, terlaksananya instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah, memajukan partisipasi Indonesia dalam forum kerja sama penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, meningkatkan penanganan pelanggaran HAM, dan meningkatnya aksesibilitas penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Lebih lanjut, koordinasi ini dimaksudkan agar Sekretaris Bersama RANHAM dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Aksi HAM Kementerian/Lembaga secara berkala, melakukan analisis, koordinasi, dan fasilitasi untuk mengurai masalah dalam pelaksanaan Aksi HAM, dan menyampaikan laporan pelaksanaan Aksi HAM secara berkala dan mempublikasikannya kepada masyarakat.