Talkshow Implementasi Aksi HAM 2017

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan Talk show bertema “Implementasi Aksi HAM” dengan menghadirkan Narasumber Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi dan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial, Nahar di Radio Smartfm 95.9 FM pukul 08.00-09.00 WIB, Rabu (17/05).

Dalam kesempatan tersebut, Mualimin menjelaskan latar belakang dan mekanisme Aksi HAM, “bahwa penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5 HAM) sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 28i ayat 4 menjadi tanggung jawab negara, negara lebih spesifik lagi yaitu pemerintah (pusat dan daerah), oleh karena itu pemerintah memiliki tanggung jawab melaksanakannya”.

Mualimin juga menambahkan dalam rangka untuk lebih terfokus dan tujuan yang jelas, maka pemerintah melakukan atau membuat suatu dokumen yang namanya Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) dimulai dari tahun 1998-2003 yaitu generasi pertama.

Sekarang RANHAM sudah masuk generasi ke-4 berdasarkan Perpres nomor 75 tahun 2015 tentang RANHAM dimana Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati bertanggungjawab terhadap pelaksanaan RANHAM yang tentunya disesuaikan dengan kewenangan masing-masing Kementerian/lembaga itu sendiri.

 “Sebagiamana program Nawacita Presiden,  masalah pendidikan, kesehatan, masalah ketenagakerjaan, masalah masyarakat miskin dan masyarakat rentan masalah lingkungan hidup, itu termasuk konsen yang juga harus dipikirkan bagaimana pemenuhan implementasinya,” jelas Mualimin.

Ditanyakan perbedaan generasi RANHAM, Mualimin menjelaskan Pada dasarnya generasi ke-4 ini dulu ada parsial antara berbagai aksi beda-beda, sekarang digabung ada satu integrasi antara RAN disabilitas, akses terhadap keadilan dan RAN Lansia, kemudian setber semula yang melakukan penilaian, pemantuan hanya kemenkumham melalui Direktorat Jenderal HAM sekarang ada setber terdiri dari Kemenkumham, kemensos, Kemendagri, KemenPPN/Bappenas. Kemudian, terdapat perbedaan strategi penguatan institusi, pelaporan instrumen HAM Internasional dan masalah harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berperspektif HAM.

Mualimin menjelaskan pada tangal 3 mei lalu, ada sidang dewan HAM PBB yaitu Universal Periodic Review (UPR), seluruh negara peserta atau anggota dewan PBB melakukan review (sidang) bagaimana implementasi HAM di Indonesia, dari 152 negara, Alhamdulillah dari seluruh anggota dewan HAM di PBB memberikan apresiasi yang positif terhadap implementasi di Indonesia, walaupun ada beberapa rekomendasi yang perlu didisukusikan bersama.

“Ditingkat dunia, ditingkat internasional, Indonesia sudah diberikan apresiasi yang baik, yang cukup baik dari berbagai negara”, tutur Mualimin.

Bagaimana pemantauan aksi HAM, pemantauan disepakati dibentuk Setber diketuai Menteri Hukum dan HAM sebagai pelaksananya Ditjen HAM, setber seperti yang disampaikan sebelumnya juga terdiri dari Kemensos, kemendagri, kemenPPN/Bappenas, melalui setber inilah bisa dipantau perkembangan-perkembangan terkait dengan implementasi aksi-aksi HAM, kemudian secara spesifik Presiden juga dapat memantau melalui kantor staf presiden (KSP). “setiap tahun ada pelaporan, jika K/L atau pemerintah daerah yang tidak melaksanakan aksi HAM dengan baik akan mendapatkan rapor merah,” jelas Mualimin.

Sebagai sekretariat bersama, Kemensos berperan mengintegrasikan Hak penyandang Disabilitas, Hak anak, dan Hak Lansia ke dalam Perpres nomor 75 tentang RANHAM

Mengatasi kekerasan terhadap anak, langkah-langkah yang ditempuh, antara lain membuka call center dalam upaya pencegahan melalui nomor akses 1500-771, menempatkan pekerja sosial di setiap kab/kota untuk menjangkau permasalahan, membuat upaya pencegahan di sekolah-sekolah atau lembaga yang diduga rentan terjadinya kekrasan melalui proses Sakti Peksos (Satuan Bakti Pekerja Sosial) ‘Go To School’.

Agar lebih nyata dan fokus, selaku setber RANHAM mengharapkan kepada K/L maupun pemerintah daerah lebih serius dalam melaksanakan Aksi HAM. Saat ini sudah B04, selanjutnya B06, B09 dan B012 lebih baik. (tfk)

 

Post Author: jfu.elektronik