Dimutakhirkan: 18 Kegiatan Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah Sumatera Utara

Di era modern ini, teknologi informasi mengalami perkembangan pesat. Perkembangan tersebut memudahkan pengaksesan data dan informasi yang tersedia dengan cepat, efisien, serta akurat. Maka dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data, 30 Mei 2017 di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan memberikan informasi yang diperlukan sebagai bentuk tertib administrasi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia di wilayah. Pemutakhiran data ini menggunakan aplikasi file sharing yang diupload pada website Ditjen HAM.

Sejauh ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah memutakhiran data 18 (delapan belas) kegiatan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia di wilayah Sumatera Utara.

IMG-20170530-WA0029

Post Author: kanwilsumut