KOORDINASI PELAKSANAAN RANHAM KABUPATEN SIMALUNGUN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan RANHAM di Kabupaten Simalungun dalam rangka mewujudkan kebijakan HAM Pemerintah dalam hal penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM. Koordinasi tersebut dihadiri dari dari unsur pemerintah daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM, bidang sosial, bidang dalam negeri, dan bidang perencanaan pembangunan nasional, bertempat di gedung Balei Harungguan Djabanten Damanik, Senin, 29 Mei 2017.

Koordinasi Pelaksanaan RANHAM bertujuan untuk meningkatkan pemahaman HAM aparatur Negara dan masyarakat, terlaksananya instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah, memajukan partisipasi Indonesia dalam forum kerja sama penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, meningkatkan penanganan pelanggaran HAM, dan meningkat aksesibilitas penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Harapannya, Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Aksi HAM secara berkala, melakukan analisis, koordinasi, dan fasilitasi untuk mengurai masalah dalam pelaksanaan Aksi HAM, dan menyampaikan laporan pelaksanaan Aksi HAM secara berkala dan mempublikasikannya kepada masyarakat.

IMG-20170530-WA0002 IMG-20170530-WA0004 IMG-20170530-WA0007 IMG-20170530-WA0015

Post Author: kanwilsumut