PENGOLAHAN DAN PEMUTAKHIRAN DATA INFORMASI HAM

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT melalui Bidang HAM melaksanakan Rapat Pengolahan dan Pemutakhiran Data Informasi HAM Jumat, 28/07/2017 yang dipimpin oleh Kasubbid PPI HAM Dientje E. Bule Logo di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Pada kesempatan tersebut hadir sebagai pembicara Stenly Boymau wartawan senior Harian Umum Timor Express menyampaikan teknik perumusan judul berita yang baik.

Dia mengatakan bahwa merumuskan judul berita harus menarik namun judul pada media cetak dibatasi oleh kolom sehingga maksimal 8-10 kata sedangkan judul berita online dibuat lebih kepada hal-hal yang menggelitik. Selain itu perumusan judul berita harus mewakili isi berita dan memperhatikan SPOK dan dikemas secara sederhana.

Sebelumnya di tempat dan kegiatan yang sama (20/06/2017), Stenly Boymau telah memberikan gambaran tentang teknik penulisan berita yang baik. Pada kesempatan tersebut, beliau mengingatkan agar dalam penyusunan berita harus memperhatikan prinsip 5W 1H (Who, Who, Where, When, Why, dan How).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas staf pada Bidang HAM dalam peliputan dan penulisan berita di halaman website Direktur Jenderal HAM.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kasubbid. Pemajuan HAM dan Pejabat Fungsional Umum Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT.

 

Post Author: kanwilntt