Memperkuat kapasitas SKPD Provinsi Maluku dan Kota Ambon dalam Pelaksanakan RANHAM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Maluku melaksanakan Kegiatan koordinasi Rencana Aksi HAM (RANHAM) dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Maluku ini dihadiri oleh SKPD dari Pemerintah Daerah provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon. Kegiatan Koordinasi ini dilatarbelakangi oleh Komitmen Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan penghormatan, pemajuan, pemenuhaan, dan perlindungan HAM melalui regulasi tentang Rencana Nasional Aksi HAM untuk periode 2015-2019.

Pelaksanaan kegiatan Koordinasi RANHAM ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait pemajuan, pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM serta memperkuat kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan RANHAM.

Kegiatan Koordinasi RANHAM ini dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali  yaitu dengan SKPD Provinsi Maluku pada tanggal 14 Juni 2017 dan bersama SKPD Kota Ambon paa tanggal 13 Juni 2017. Dalam kesempatan ini dihadirkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku, yaitu Kepala Kantor Wilayah Priyadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, M. J. Mataheru. Selain narasumber dari kantor wilayah, narasumber juga berasal dari Biro Hukum Provinsi Maluku Henri Far far dan Bagian Hukum Kota Ambon, S. Slarmanat.

Dalam Arahan pembukaan kegiatan sebelum pemberian materi oleh Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa Implementasi nilai-nilai HAM belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh Instansi Pemerintah, keadan tersebut disebabkan karena pemahaman tentang HAM belum memadai serta belum optimalnya koordinasi dan konsultasi antar lembaga sehingga kegiatan yang dilakukan masih sebatas pada diseminasi.

Koordinasi RANHAM  Provinsi Maluku dan Kota Ambon ini masing-masing dihadiri oleh 30 orang peserta yang berasal dari SKPD baik pemerintah Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, antara lain bagian Hukum, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menghasilkan rumusan untuk mengimplementasikan program-program RANHAM agar berjalan secara efektif dan terukur.

Post Author: kanwilmaluku