Divyankumham – Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi Hukum, Suratin Eko Supono menggelar Rapat Penelaahan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di Ruang Rapat PPL Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (16/6).
Dalam rapat tersebut membahas pengaduan masyarakat atas nama Tengku Mathilda yang mengadukan permasalahannya terkait pembuatan paspornya yang ke 6 serta pengaduan PT. APL Indonesia yang mengadukan akibat akuisisi PT. APL Indonesia oleh CMA-CGM yang mengakibatkan seluruh karyawan di Departemen Operasional PT. APL mengalami PHK.
Tim Yankomas yang terdiri dari 9 (Sembilan) orang pegawai mempunyai tugas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM serta melakukan mediasi permasalahan HAM kepada pihak yang bersengketa.
Hadir juga dalam rapat tersebut Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati bersama 9 (sembilan) orang pegawai selaku Tim pada Pelayanan Komunikasi Masyarakat. (Berita & Foto Angga & Tina/Divyankumham)