PENANGANAN PERMASALAHAN MASYARAKAT

Berlokasi di Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan Sumatera Utara, medio Juli 2017 tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kanwil Sumatera Utara mengadakan koordinasi langsung dengan masyarakat terkait dengan permasalahan lahan perkebunan sawit milik masyarakat. Masyarakat menginformasikan bahwa sejak tahun 1988 telah bercocok tanam/berkebun kelapa sawit tanpa ada gangguan dari pihak manapun. Hingga dipertengahan tahun 2015 terdapat sekelompok masyarakat diduga melakukan intimidasi dengan cara memaksa masyarakat untuk bergabung dengan suatu koperasi dan akan mengambil alih kepemilikan lahan. Kondisi tersebut meresahkan masyarakat Sei Kepayang sehingga mengkomunikasikan permasalahan tersebut kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan dimaksud.

Post Author: kanwilsumut