Produk Hukum Daerah sebagai regulasi dan payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan harus dibuat dengan didasarkan pada pemenuhan dan penegakan HAM, sehingga produk hukum tersebut dapat dilaksanakan dan tidak melanggar hak dasar setiap warganya, oleh karna itu perlu adanya Evaluasi terhadap Produk Hukum Daerah yang berperspektif HAM dengan didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Evaluasi Produk Hukum Daerah yang berperspektif HAM dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Bidang HAM dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang HAM. Rangkaian Kegiatan ini salah satunya dilaksankaan dalam bentuk FGD yang diselenggarakan pada hari jumat tanggal 14 Juli Tahun 2017 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bapak Bambang Haryono Bc.I.P.,S.H.,M.H. dengan narasumber yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Bapak Iwan Satriawan S.H.,M.H, serta dihadiri oleh peserta FGD yang berjumlah 30 orang, berasal dari Biro Hukum Provinsi Lampung, Bagian Hukum Kota Bandar Lampung dan Instansi terkait di Provinsi Lampung.