Rapat dalam kantor pemutakhiran data informasi HAM di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta

Subbidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan rapat dalam kantor Pengolahan dan Pemutakhiran Data dan Informasi Ham Web Site Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum  dan  Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017. Rapat kedua ini dihadiri sebanyak 11 (sebelas) orang, diselenggarakan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY hari Rabu tanggal 10 Mei 2017, pukul 16.30 WIB s/d 19.30 WIB.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIY (Heriyanto, S.H. M.H.) berpesan supaya kerjasama dengan Bidang Pelayanan Hukum dan Humas terkait jurnalistik lebih intens terjalin agar teman-teman yang kemarin sudah ikut pelatihan jurnalistik bisa mentransferkan ilmunya ke yang lain dan menjalin koordinasi dengan para penyuluh sehingga bisa terjalin kerjasama berupa informasi yang diperlukan oleh penyuluh hukum untuk dilakukan penyuluhan yang mana tidak dapat dijangkau oleh Bidang HAM.

Dalam rapat dijelaskan oleh Kabid HAM Kus Aprianawati, S.H., M.H bahwa Dalam pedoman pelaporan website disebutkan bahwa kegiatan yang bisa dibuat berita dan diupload di website www.ham.go.id adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang HAM, namun dimungkinkan kegiatan milik Divisi/ Bidang lain yang berhubungan dengan HAM bisa dibuat berita dan di upload di website www.ham.go.id.

Post Author: kanwildiy